Selepas sholat magribfikiran si mus
yang sedikit nakal beranjak memikirkan tentang penyakit negara ini dan bahkan
mungkin dia tidak sadar mungkin termasuk berperan di dalamnya.
“KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) yaa itulah penyakit yang
menyebabkan suatu kehidupan berbangsa dan bernegara berantakan dan bahkan
hancur” gumam si mus dalam hati.
Apa sih
sebenarnya arti KKN??? Tanya si mus keras dan tampa sadar bahwa kata-kata itu
keluar dari mulutnya.
Kebetulan ada si dab (temen si mus yang bulan depan akan menjadi
sarjana ushuluddin), jawabnya “Dalam kamus cukup singkat dijelaskan yakni ;
Korupsi (penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk
keuntungan pribadi atau orang lain), Kolusi (kerja sama rahasia untuk maksud
tidak terpuj), dan Nepotisme (1 perilaku
yg memperlihatkan kesukaan yg berlebihan kpd kerabat dekat; 2 kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan)
sanak saudara sendiri, terutama dl jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; 3 tindakan memilih kerabat atau sanak saudara
sendiri untuk memegang pemerintahan). Kurang lebih begitulah arti singkat dari
KKN”.haha
Dari
pengertian singkat di atas, ketika ada pertanyaan baikkah, bolehkah KKN
tersebut dilakukan?. Si kacung menyahut..
Sudah
barang tentun akal dan hati nurani kita akan berkata tidak baik, karena
merugikan banyak orang, jelas teman si mus yang lain.
ets tapi
menguntungkan diri sendiri juga tapi (*bingungkan?*) dengan mata melirik si mus
berkata.
“Sekarang apalah arti sesuatu yang
bermanfaat bagi kita apabila cara memperolehnya dengan cara yang tidak baik/
merugikan orang lain, pasti secara tidak langsung orang yang kita rugikan
menjadi benci dan akhirnya kita juga akan mendapatkan ketidak nyamanan”. Si dab
menjawab dengan keseriusannya
Akhir-akhir
ini yang sedang booming di negara ini adalah perilaku korupsi. Banyak
undang-undang yang mengatur masalah korupsi tapi mana bukti nyata bahwa korupsi
dapat diminimalisir bahkan ada wacana Indonesia bebas korupsi pada beberapa
tahun ke depan.
“Aaah bullshit...Omdong itu mahh,
menurut saya pribadi Korupsi, Kolusi, dn Nepotisme itu satu paket komplit yang
tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain ( 3 sejoli brooow,,emang
adaa yaa??)”. kacung ikut bersuara lagi.
Lihat stuktur pemerintahan kita
sekarang, Ada keluarga yang semuanya menjadi pejabat, ada suami jadi bupati,
istri jadi kepala daerah, anak jadi camat, keponakan jadi lurah, menantu jadi
ketua partai dsb dalam satu wilayah/ kota (waaduhh titisan pejabat nieeh).
Inilah yang dimaksud juga korupsi kekerabatan terhadap jabatan, pada tahun ini
sedang digodok undang-undang mengenai kolusi di DPR dan MPR ditargetkan april
selesai dan mei dapat segera dijalankan.
“Alah proyeeek itu kang mus, ojo
percoyooo”....kata si dab
Memang
tidak salah jika setiap warga ingin menjadi pejabat di negri ini, itu termasuk
hak semua orang. Namun bila kita mencoba membuka fikiran bukankah struktur
pejabat seperti di atas juga akan menimbulkan potensi korupsi yang besar juga,
terlebih dari masing-masing mereka adalah kepala di setiap organisasi yang
dinaunginya. Jika satu keluarga yang mengatur semua kehidupan daerah maka
dimana juga letak warga lain untuk dapat menjadikan diri maju sebagai pemenang
di setiap jabatan yang ada.
Seharusnya harus ada sanksi sosial
yang tidak terpatuk pada Undang-Undang dan kitab buatan hasil proyek proposal.
Si dap berusul.
Apa
maksud dari sanksi sosial itu.?. tanga si mus
“Cemoohan, gunjingan, atau mungkin
bahkan celaan itu yang patutnya disandang oleh mereka karena tak ubahnya anjing
yang menjilat bangkai ditempat kumuh dan jorok. Jadilah buruh kecil yang bangga
dengan kebersihan diri dari KKN dari pada jabatan tinggi yang setiap hari
melakukan KKN. Ingat kawan kita akan mati, dan apabila mati apakah yang akan
kita bawa??? Hartakah? Mobilkah? Pangkatkah? Atau BB keluaran terbaru??
Hahahaha. Tidak bukan itu semua, hanya kebaikan yang dapat menolong kita menuju
kehidupan yang baik di keabadian” si dap serasa berfirman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar